Selasa, 28 februari 2023


Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Pengendalian Inflasi Daerah Periode Triwulan pertama 2023 Provinsi Lampung . Tim BPKP melaksanakan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Lampung pada daerah Kota Metro perihal Evaluasi atas Pengendalian Inflasi Daerah Periode Triwulan I Tahun 2023 Kota Metro. Melalui Bagian Perekonomian dan SDA Dalam hal ini melakukan tindak lanjut dari surat edaran Sekda kota Metro. Ub Assisten II kota Metro maka dianggap penting melakukan koordinasi dengan Inspektorat Kota Metro, Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Metro, Dinas Perdagangan Kota Metro, Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian Kota Metro, Dinas Tenaga Kerja Kota Metro Dinas Perhubungan Kota Metro, Dinas Sosial Kota Metro, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Metro, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Metro. Perihal pengendalian inflasi di Kota Metro.
