SENIN,13 Januari 2023

Tindak Lanjut radiogram Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 500.2.3/528/SJ tanggal 28 Februari 2023 perihal Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2023, tingkat nasional .Tim TPiD kota metro mengadakan rapat dalam rangka Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi Didaerah Tahun 2023, diadakan rapat pada hari/Tanggal : Senin, 13 Februari 2023 di Aula Sekretariat Daerah Kota Metro

UNDANGAN RAPAT TPID KOTA METRO

  1. Kepala Kepolisian Resor Kota Metro.
  2. Komandan Distrik Militer Kota Metro.
  3. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Metro
  4. Sekretaris Daerah Kota Metro
  5. Kepala Badan Pusat Statistik Kota Metro
  6. Kepala Inspektur Kota Metro
  7. Kepala Badan Urusan Logistik Divisi Regional Lampung Tengah.
  8. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Metro
  9. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Metro
  10. Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Metro
  11. Kepala Dinas Perdagangan Kota Metro
  12. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Metro
  13. Kepala Dinas Koperasi, UMK, UM dan Perindustrian Kota Metro
  14. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota
  15. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Metro
  16. Kepala Dinas Sosial Kota Metro
  17. Kepala Dinas Perhubungan Kota Metro
  18. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Metro